Pentingnya Pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Implementasinya untuk Mencegah terjadinya Konflik di Kalangan Mahasiswa
Pancasila
merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia dan menjadi pilar yang penting dalam
kehidupan pemerintah maupun masyarakatnya. Pancasila telah diterima sebagai kesepakatan bangsa bersama
tiga pilar yang lain yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pada konteks hubungan antara manusia, bangsa dan negara,
ideologi berarti sebagai suatu sistem cita-cita dan keyakinan yang mencakup
nilai-nilai dasar, yang dijadikan landasan bagi masyarakat dalam berbagai aspek
kehidupannya. Pancasila yang memuat nilai-nilai dasar serta cita-cita
luhur bangsa memotivasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.
Sejak awal pembentukannya, ideologi
Pancasila merupakan ideologi dari, oleh dan untuk bangsa Indonesia itu sendiri.
Pancasila yang merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa secara
operasional dijadikan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya
Bangsa Indonesia dari Sabang ke Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas
dasar Pancasila itu. (Soekarno,1958)
Nilai-nilai yang telah disepakati
bersama tersebut mewajibkan bangsa Indonesia dengan segala daya dan upaya untuk
mewujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang nyata serta menghindari
pemikiran dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila
tersebut. Selanjutnya sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki
keterbukaan, keluwesan yang harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh
golongan yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Menurut Clyde Kluckhohn, nilai dalam kehidupan
manusia terdiri atas lima kategori yaitu:
1.
Nilai mengenai hakikat hidup pokok manusia.
2.
Nilai mengenai hakikat karya manusia.
3.
Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam
ruang dan waktu.
4.
Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan
alam sekitar.
5.
Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan
sesamanya.
Nilai-nilai pancasila itu sendiri yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut
saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan. Menjadikannya suatu
ukuran atau patokan dengan anggapan dan keyakinan menjadi panutan orang dan
kelompok -kelompok masyarakat bangsa Indonesia yang multikultural.
Semua itu tercermin dalam tiap-tiap sila dalam Pancasila.
Penerapan atau implementasi sila-sila tersebut merupakan hal yang wajib
dilakukan bagi tiap-tiap warga Negara Indonesia. Namun, implementasi Pancasila kini hanya
menjadi teori yang didapat di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya.
Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan konkret atau realitas
bagi terwujudnya masyarakat yang berbangsa dan bernegara sesuai dengan apa yang
tercantum dalam sila-sila Pancasila. Mahasiswa yang merupakan agen of change
yang seharusnya menggerakkan implementasi pancasila yang kini mulai hilang
semangatnya. Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting
dalam membentuk pribadi atau karakter Generasi muda yang kelak berlaku sebagai
Generasi penerus.
Tetapi
pada kenyataannya masih banyak yang
tidak peduli atau tidak mengerti dengan apa makna yang dimaksud dari ideologi
itu sendiri, hanya pelajaran yang di anggap teori dan tidak di aplikasikan
dalam kehidupan. brainsett itu men-setting pola pikir mahasiswa
yang menjadikan itu sebuah teori sulit dengan rangkaian kata kata yang berat.
Memang tidak semua mahasiswa berpikiran demikian. Tetapi lebih banyak juga yang
tidak mengerti.
Apalagi
di era sekarang ini, Perkembangan teknologi seakan membawa nilai nilai
penerapan pancasila luntur. Serta membuat pola pikir mahasiswa yang selaku
generasi penerus tidak berkembang, hanya sebatas pada perkembangan teknologi. Tetapi
pada kenyataannya mental akan pentingnya menanamkan jiwa yang luhur kurang. Dari
sekian banyak faktor penyebab tawuran di kalangan mahasiswa. Tawuran banyak
disebabkan oleh perbedaan ras, suku maupun ide pemikiran, salah satu penyebab
merebaknya tawuran di kalangan mahasiswa juga adalah kuatnya idealisme kelompok
yang mereka miliki. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang mencetuskan
tawuran. memicu bergejolaknya jiwa muda yang di aplikasikan ke segi negatif.
Meski tergolong usia dewasa, ternyata kelompok mahasiswa masih
tidak bersih dari aksi kekerasan massal seperti tawuran. Perasaan bahwa
kelompok yang diikutinya lebih "besar" dan hebat dari kelompok lain
kerap kali mendasari gesekan antarkelompok mahasiswa. Salah satu penyebab
tawuran antar mahasiswa yang memakan korban jiwa yaitu karena kurang kesadaran
hidup bersama. Padahal, para pendiri bangsa ini telah meletakan dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara melalui Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka
Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Begitulah
pada kenyataannya, jauh sekali dari apa yang di cita-citakan bangsa Indonesia
yang terdapat dalam pancasila. Penerapan akan ideologi pancasila pun sangat
minim sekali. Masih banyak terdapat konflik yang memicu mahasiswa melakukan
tindakan kekerasan seperti tawuran. Contohnya saja, maraknya fenomena dan
masalah tawuran mahasiswa yang diberitakan di televisi. Tawuran mahasiswa yang sering
terjadi di perguruan tinggi di Indonesia salah satu contoh kecilnya yaitu
perguruan tinggi yang ada di Makassar.
Aksi
bentrokan antar mahasiswa di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar,
membuat sebagian masyarakat tertentu mencibir akan peranan kaum pelajar. Betapa
tidak, di tengah-tengah keterpurukan bangsa dan meroketnya biaya penididikan.
Kini, hampir setiap hari golongan intelek acapkali berbuat ganjil, mulai dari
aksi rusuh, tawuran, kekerasan fisik, penjualan narkoba, seks bebas, aborsi
sampai tradisi menghilangkan nyawa orang lain. Seolah-olah melekatnya status mahasiswa
tak berbanding lurus dengan kebiasaan tak terpuji saat masih menjadi siswa
yaitu budaya tawuran dan adu fisik dalam menyelesaikan segala persoalan yang
sedang dihadapainya. “Ini sudah menjadi
tradisi rutin”, begitu salah satu kutipan disebuah media suratkabar yang
meliput terjadinya tawuran di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar,
Sulawesi Selatan.
Apalagi
sebab-sebab tawuran adalah hal-hal yang mungkin sepele bagi sebagian orang.
Masalah wanita, masalah saling ejek, hingga masalah kesolidaritasan antar teman.
Masalah tersebut bisa memacu api besar yang kemudian membakar solidaritas
kolektif. Contoh lainnya yaitu tertekan oleh
tugas perkuliahan, hasrat berorganisasi yang tidak tersalurkan (karena
kebijakan dropoutyang kian ketat), serta kurangnya aktivitas kemahasiswaan yang
diizinkan pihak kampus, menjadi benih-benih yang menyemai suburnya tradisi
tawuran. Ini masih diperparah dengan arogansi pengajar yang merasa sok hebat,
serta tiadanya katup-katup yang bisa mencairkan hubungan antar fakultas. Semua
memperparah tradisi tawuran.
Dendam juga merupakan salah satu faktor yang
memegang peranan penting sehingga seseorang melakukan tawuran yang bermotif
dendam. Dendam ini sangat mendominasiterjadinya konflik yang terjadi di
Universitas- Universitas Makassar. Dendam adalah salah satu sikap batin
seseorang dalam melakukan pembalasan dan apabila keinginan batin tersebut tidak
atau belum terpenuhi akan menimbulkan suatu sikap cemas dalam dirinya.
Tawuran
yang kerap berakhir dengan baku lempar batu, senjata tajam,hingga aksi
perusakan fasilitas kampus, pastinya akan mengkibatkan kerugian materil yang tidak
sedikit. Terlebih lagi, tawuran juga menyebabkan korban luka-luka dan bahkan meninggal,
padahal pemicunya tidak jarang hanya hal-hal yang sepele. Seharusnya
penyelesaian masalah seperti itu tidaklah dengan jalan kekerasan, bisa dengan
menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Kelakuan seperti itu bisa
dibilang primitif, tapi inilah salah satu potret mahasiswa akibat merenggangnya
rasa kesolidaritasan.
Penyimpangan-penyimpangan
ini terjadi yaitu kurangnya sosialisasi dan tidak berfungsinya lembaga
pengendalian sosial. Penyebab tidak berfungsinya lembaga sosial pengendalian
sosial yaitu tidak adanya aturan hukum yang memadai, ditinggalkannya
pengendalian sosial yang informal, dan adanya tindak penyalahgunaan wewenang
untuk melindungi pihak yang bersalah. Akibatnya maka terganggunya keseimbangan
sosial, pudarnya nilai dan norma, maraknya tindak kejahatan dan kekerasan,
serta krisis sosial dan diintegrasi sosial.
Tindakan
antisipasi yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis tersebut yaitu dengan
melakukan pengendalian sosial (sosial
control). Ini merupakan alat atau cara yang digunakan secara komprehensif
untuk mengatur perilaku mahasiswa agar sesuai dengan aturan, nilai, dan norma
sosial. Melalui lembaga-lembaga sosial yang mendasar misalnya saja, keluarga
dan agama. Pengendalian yang lebih formal yaitu dilakukan secara sadar dan
berkesinambungan untuk membentuk perilaku yaitu melalui pendidikan, adat,
kepolisian, pengadilan maupun media masa.
Serta sosialisasi dan implementasi terhadap nilai-nilai
moral yang terkandung dalam pancasila yang hakikatnya merupakan kesatuan moral
bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral
bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandung
arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum serta jiwa
seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila yang merupakan moral untuk membentuk karakter
bangsa, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma
terdiri dari lima norma yang tercantum pada lima sila pancasila, yang memiliki
unsur-unsur bersama, sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia
baik yang muda ataupun tua, serta bagi semua suku, adat yang multikultural di
Bumi Pertiwi. Pancasila juga sebagai moral pengikat seluruh bangsa Indonesia
bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung
di dalam pancasila bersifat universal. Seharusnya mahasiswa yang merupakan agen of change harus memahami betul
tentang apa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Nilai - Nilai dalam Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat dan menghormati serta
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya
kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a. Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d. Tidak semena-mena terhadap orang
lain.
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
g. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
h. Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus
mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa
lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Rela berkorban demi bangsa dan
negara.
c. Cinta akan Tanah Air.
d. Berbangga sebagai bagian dari
Indonesia.
e. Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
a. Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada
orang lain.
c. Mengutamakan budaya rembug atau
musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d. Berembug atau bermusyawarah sampai
mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a. Bersikap adil terhadap sesama.
b. Menghormati hak-hak orang lain.
c. Menolong sesama.
d. Menghargai orang lain.
e. Melakukan pekerjaan yang berguna
bagi kepentingan umum dan bersama
Pancasila yang merupakan ideologi individu bangsa indonesia
dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pancasila sekaligus
menjadi moral negara. Sebagai moral individu yang mengatur sikap dan tingkah
laku orang perorang masing-masing sebagai berikut:
1. Sila pertama mewajibkan untuk mengakui
dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
2. Sila kedua mewajibkan untuk
mengakuai dan memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alasan atau
diskriminasi
3. Sila ketiga mewajibkan untuk
menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa dan negara indonesia, ikut
memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan
layak terhadap sesama warga negara.
4. Sila keempat mewajibkan untuk ikut
serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara.
5. Sila kelima mewajibkan untuk
bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan
kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi
terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat indonesia.
Sebagai ideologi atau pandangan hidup bangsa, pancasila
menjadi arah dan pedoman bagi hidup bangsa indonesia untuk mencapai cita-cita
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin. Oleh karena itu
pancasila harus kita pertahankan apalagi menerapkannya dalam kehidupan.
Pancasila harus kita perjuangkan terus menerus keberadaan dan pengalamannya
disegenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia. Oleh
karena itu manusia indonesia harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan
persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial
terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia.
Pancasila merupakan sikap bangsa indonesia dalam menghadapi hidup. Khususnya
bagi mengendalikan egoisme yang melekat pada diri kita. Tetaplah menjadi satu
tanpa ada kekerasan dengan berasaskan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
yang mempunyai hak yang sama.
"Sosialisasi empat pilar itu kepada seluruh
lapisan masyarakat akan terus dilakukan agar tercipta kesepahaman bersama dalam
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara," (Irvansyah, anggota
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, 1 Oktober 2012)
DAFTAR PUSTAKA
Latif,
Yudi. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi
Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011
Kawedhar,
Widyabakti H dan Diatmika Wijayanti. Detik detik Sosiologi. Klaten: PT Intan
Pariwara, 2012
Kompas.com,”Mendikbud:
Tawuran seperti Kehidupan Primitif”, http://edukasi.kompas.com, 11 November 2012
Gatra.com,”Penyebab Tawuran: Kurangnya Kesadaran
Hidup Bersama” http://www.gatra.com, 13 November 2012
Komentar
Posting Komentar