Pentingnya Pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Implementasinya untuk Mencegah terjadinya Konflik di Kalangan Mahasiswa



Pancasila merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia dan menjadi pilar yang penting dalam kehidupan pemerintah maupun masyarakatnya. Pancasila telah diterima sebagai kesepakatan bangsa bersama tiga pilar yang lain yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada konteks hubungan antara manusia, bangsa dan negara, ideologi berarti sebagai suatu sistem cita-cita dan keyakinan yang mencakup nilai-nilai dasar, yang dijadikan landasan bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupannya.  Pancasila yang memuat nilai-nilai dasar serta cita-cita luhur bangsa memotivasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional. 
Sejak awal pembentukannya, ideologi Pancasila merupakan ideologi dari, oleh dan untuk bangsa Indonesia itu sendiri.  Pancasila yang merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa secara operasional dijadikan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya Bangsa Indonesia dari Sabang ke Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu. (Soekarno,1958) 
Nilai-nilai yang telah disepakati bersama tersebut mewajibkan bangsa Indonesia dengan segala daya dan upaya untuk mewujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang nyata serta menghindari pemikiran dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila tersebut.  Selanjutnya sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki keterbukaan, keluwesan yang harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh  golongan yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 

Menurut Clyde Kluckhohn, nilai dalam kehidupan manusia terdiri atas lima kategori yaitu:
1.      Nilai mengenai hakikat hidup pokok manusia.
2.      Nilai mengenai hakikat karya manusia.
3.      Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu.
4.      Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar.
5.      Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya.

Nilai-nilai pancasila itu sendiri yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan. Menjadikannya suatu ukuran atau patokan dengan anggapan dan keyakinan menjadi panutan orang dan kelompok -kelompok masyarakat bangsa Indonesia yang multikultural.

Semua itu tercermin dalam tiap-tiap sila dalam Pancasila. Penerapan atau implementasi sila-sila tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga Negara Indonesia. Namun, implementasi Pancasila kini hanya menjadi teori yang didapat di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan konkret atau realitas bagi terwujudnya masyarakat yang berbangsa dan bernegara sesuai dengan apa yang tercantum dalam sila-sila Pancasila. Mahasiswa yang merupakan agen of change yang seharusnya menggerakkan implementasi pancasila yang kini mulai hilang semangatnya. Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting dalam membentuk pribadi atau karakter Generasi muda yang kelak berlaku sebagai Generasi penerus. 

                Tetapi pada kenyataannya  masih banyak yang tidak peduli atau tidak mengerti dengan apa makna yang dimaksud dari ideologi itu sendiri, hanya pelajaran yang di anggap teori dan tidak di aplikasikan dalam kehidupan. brainsett  itu men-setting  pola pikir mahasiswa yang menjadikan itu sebuah teori sulit dengan rangkaian kata kata yang berat. Memang tidak semua mahasiswa berpikiran demikian. Tetapi lebih banyak juga yang tidak mengerti.
            Apalagi di era sekarang ini, Perkembangan teknologi seakan membawa nilai nilai penerapan pancasila luntur. Serta membuat pola pikir mahasiswa yang selaku generasi penerus tidak berkembang, hanya sebatas pada perkembangan teknologi. Tetapi pada kenyataannya mental akan pentingnya menanamkan jiwa yang luhur kurang. Dari sekian banyak faktor penyebab tawuran di kalangan mahasiswa. Tawuran banyak disebabkan oleh perbedaan ras, suku maupun ide pemikiran, salah satu penyebab merebaknya tawuran di kalangan mahasiswa juga adalah kuatnya idealisme kelompok yang mereka miliki. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang mencetuskan tawuran. memicu bergejolaknya jiwa muda yang di aplikasikan ke segi negatif.
Meski tergolong usia dewasa, ternyata kelompok mahasiswa masih tidak bersih dari aksi kekerasan massal seperti tawuran. Perasaan bahwa kelompok yang diikutinya lebih "besar" dan hebat dari kelompok lain kerap kali mendasari gesekan antarkelompok mahasiswa. Salah satu penyebab tawuran antar mahasiswa yang memakan korban jiwa yaitu karena kurang kesadaran hidup bersama. Padahal, para pendiri bangsa ini telah meletakan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Begitulah pada kenyataannya, jauh sekali dari apa yang di cita-citakan bangsa Indonesia yang terdapat dalam pancasila. Penerapan akan ideologi pancasila pun sangat minim sekali. Masih banyak terdapat konflik yang memicu mahasiswa melakukan tindakan kekerasan seperti tawuran. Contohnya saja, maraknya fenomena dan masalah tawuran mahasiswa yang diberitakan di televisi. Tawuran mahasiswa yang sering terjadi di perguruan tinggi di Indonesia salah satu contoh kecilnya yaitu perguruan tinggi yang ada di Makassar.
Aksi bentrokan antar mahasiswa di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, membuat sebagian masyarakat tertentu mencibir akan peranan kaum pelajar. Betapa tidak, di tengah-tengah keterpurukan bangsa dan meroketnya biaya penididikan. Kini, hampir setiap hari golongan intelek acapkali berbuat ganjil, mulai dari aksi rusuh, tawuran, kekerasan fisik, penjualan narkoba, seks bebas, aborsi sampai tradisi menghilangkan nyawa orang lain. Seolah-olah melekatnya status mahasiswa tak berbanding lurus dengan kebiasaan tak terpuji saat masih menjadi siswa yaitu budaya tawuran dan adu fisik dalam menyelesaikan segala persoalan yang sedang dihadapainya. “Ini sudah menjadi tradisi rutin”, begitu salah satu kutipan disebuah media suratkabar yang meliput terjadinya tawuran di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Apalagi sebab-sebab tawuran adalah hal-hal yang mungkin sepele bagi sebagian orang. Masalah wanita, masalah saling ejek, hingga masalah kesolidaritasan antar teman. Masalah tersebut bisa memacu api besar yang kemudian membakar solidaritas kolektif.  Contoh lainnya yaitu tertekan oleh tugas perkuliahan, hasrat berorganisasi yang tidak tersalurkan (karena kebijakan dropoutyang kian ketat), serta kurangnya aktivitas kemahasiswaan yang diizinkan pihak kampus, menjadi benih-benih yang menyemai suburnya tradisi tawuran. Ini masih diperparah dengan arogansi pengajar yang merasa sok hebat, serta tiadanya katup-katup yang bisa mencairkan hubungan antar fakultas. Semua memperparah tradisi tawuran.
 Dendam juga merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting sehingga seseorang melakukan tawuran yang bermotif dendam. Dendam ini sangat mendominasiterjadinya konflik yang terjadi di Universitas- Universitas Makassar. Dendam adalah salah satu sikap batin seseorang dalam melakukan pembalasan dan apabila keinginan batin tersebut tidak atau belum terpenuhi akan menimbulkan suatu sikap cemas dalam dirinya.
Tawuran yang kerap berakhir dengan baku lempar batu, senjata tajam,hingga aksi perusakan fasilitas kampus, pastinya akan mengkibatkan kerugian materil yang tidak sedikit. Terlebih lagi, tawuran juga menyebabkan korban luka-luka dan bahkan meninggal, padahal pemicunya tidak jarang hanya hal-hal yang sepele. Seharusnya penyelesaian masalah seperti itu tidaklah dengan jalan kekerasan, bisa dengan menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Kelakuan seperti itu bisa dibilang primitif, tapi inilah salah satu potret mahasiswa akibat merenggangnya rasa kesolidaritasan.
Penyimpangan-penyimpangan ini terjadi yaitu kurangnya sosialisasi dan tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial. Penyebab tidak berfungsinya lembaga sosial pengendalian sosial yaitu tidak adanya aturan hukum yang memadai, ditinggalkannya pengendalian sosial yang informal, dan adanya tindak penyalahgunaan wewenang untuk melindungi pihak yang bersalah. Akibatnya maka terganggunya keseimbangan sosial, pudarnya nilai dan norma, maraknya tindak kejahatan dan kekerasan, serta krisis sosial dan diintegrasi sosial.
Tindakan antisipasi yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis tersebut yaitu dengan melakukan pengendalian sosial (sosial control). Ini merupakan alat atau cara yang digunakan secara komprehensif untuk mengatur perilaku mahasiswa agar sesuai dengan aturan, nilai, dan norma sosial. Melalui lembaga-lembaga sosial yang mendasar misalnya saja, keluarga dan agama. Pengendalian yang lebih formal yaitu dilakukan secara sadar dan berkesinambungan untuk membentuk perilaku yaitu melalui pendidikan, adat, kepolisian, pengadilan maupun media masa.
Serta sosialisasi dan implementasi terhadap nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila yang hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandung arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.

Pancasila yang merupakan moral untuk membentuk karakter bangsa, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma yang tercantum pada lima sila pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama, sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia baik yang muda ataupun tua, serta bagi semua suku, adat yang multikultural di Bumi Pertiwi. Pancasila juga sebagai moral pengikat seluruh bangsa Indonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal. Seharusnya mahasiswa yang merupakan agen of change harus memahami betul tentang apa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Nilai - Nilai dalam Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
      Makna sila ini adalah:
a.    Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.    Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d.        Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.



2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.    Saling mencintai sesama manusia.
c.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.   Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.    Rela berkorban demi bangsa dan negara.
c.    Cinta akan Tanah Air.
d.   Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
e.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
a.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.    Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d.   Berembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.    Bersikap adil terhadap sesama.
b.    Menghormati hak-hak orang lain.
c.    Menolong sesama.
d.   Menghargai orang lain.
e.    Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama

Pancasila yang merupakan ideologi individu bangsa indonesia dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pancasila sekaligus menjadi moral negara. Sebagai moral individu yang mengatur sikap dan tingkah laku  orang perorang masing-masing sebagai berikut:
1.      Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
2.      Sila kedua mewajibkan untuk mengakuai dan memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alasan atau diskriminasi
3.      Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa dan negara indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga negara.
4.      Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara.
5.      Sila kelima mewajibkan untuk bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat indonesia.

Sebagai ideologi atau pandangan hidup bangsa, pancasila menjadi arah dan pedoman bagi hidup bangsa indonesia untuk mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin. Oleh karena itu pancasila harus kita pertahankan apalagi menerapkannya dalam kehidupan. Pancasila harus kita perjuangkan terus menerus keberadaan dan pengalamannya disegenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia. Oleh karena itu manusia indonesia harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia. Pancasila merupakan sikap bangsa indonesia dalam menghadapi hidup. Khususnya bagi mengendalikan egoisme yang melekat pada diri kita. Tetaplah menjadi satu tanpa ada kekerasan dengan berasaskan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai hak yang sama.
"Sosialisasi empat pilar itu kepada seluruh lapisan masyarakat akan terus dilakukan agar tercipta kesepahaman bersama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara," (Irvansyah, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, 1 Oktober 2012)


DAFTAR PUSTAKA

Latif, Yudi. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011
Kawedhar, Widyabakti H dan Diatmika Wijayanti. Detik detik Sosiologi. Klaten: PT Intan Pariwara, 2012
Kompas.com, “Egosentrisme Picu Mahasiswa Tawuran”, http://edukasi.kompas.com, 11 November 2012
Kompas.com,”Mendikbud: Tawuran seperti Kehidupan Primitif”, http://edukasi.kompas.com, 11 November 2012



Komentar

Postingan Populer